Transkrip Lengkap
Isi Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto seputar Freeport
Mahkamah Kehormatan Dewan mulai menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan mulai menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto atas tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport.
Sidang perdana digelar dengan meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12/2015), yang merupakan pelapor dalam kasus ini.
Selain mendengarkan keterangan Sudirman Said, sidang MKD juga memperdengarkan rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Sejumlah hal menarik terungkap dalam rekaman, di antaranya pembicaraan mengenai rencana divestasi PT Freeport.
Pembicaraan itu juga menyinggung pembagian saham yang menyebut nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Perbincangan itu bahkan menyinggung soal pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang disebut menghadirkan ketegangan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sejumlah hal lain pun diperbincangkan, tidak hanya mengenai Freeport. Berikut ini transkrip lengkap rekaman pembicaraan itu:
MS: Maroef Sjamsoeddin
SN: Setya Novanto
MR: Muhammad Riza Chalid
MS: Assalamualaikum, Pak.
SN dan MR: Widiiiihh
SN: Gak keluar, Pak?
MS: Enggak Pak, ada tahllilan.
SN: Gak ke Solo?
MR: Besok?
MS: Ke Solo kan lusa.