Residivis Curanmor Dibekuk

BREAKING NEWS: Residivis Curanmor Diringkus saat Asyik dengan Teman Wanitanya

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30)

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
motor hasil curian 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30) alias Ucla. Polisi menangkap Ucla di daerah Enggal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ucla mencuri sepeda motor milik Sodri pada Juli lalu. "Tersangka merupakan residivis," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).

Menurut Dery, Ucla ditangkap saat berduaan dengan teman perempuannya di daerah Enggal. Dari tersangka Ucla, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T.

Caption: petugas sedang menunjukkan barang bukti motor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved