Residivis Curanmor Dibekuk
BREAKING NEWS: Residivis Curanmor Diringkus saat Asyik dengan Teman Wanitanya
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30)
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30) alias Ucla. Polisi menangkap Ucla di daerah Enggal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ucla mencuri sepeda motor milik Sodri pada Juli lalu. "Tersangka merupakan residivis," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).
Menurut Dery, Ucla ditangkap saat berduaan dengan teman perempuannya di daerah Enggal. Dari tersangka Ucla, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T.
Caption: petugas sedang menunjukkan barang bukti motor