Berita Lampung
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Penambahan TKD dalam APBN 2026
Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriah, menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi TKD dalam APBN 2026.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriah, menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Persetujuan diambil dalam rapat erja antara Banggar, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan alokasi TKD naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun.
Selain TKD, belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp 12,3 triliun, dari Rp 1.498,3 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non-K/L bertambah Rp 900 miliar, dari Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.
Dengan perubahan ini, total usulan belanja negara dalam APBN 2026 meningkat Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran TKD.
Langkah ini ditempuh untuk meredam keresahan sejumlah daerah yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) akibat kondisi fiskal yang sempit.
Ia menambahkan, sudah menyiapkan langkah lobi ke Komisi XI DPR RI dan Banggar agar usulannya disetujui.
Sebagai catatan, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 sebelumnya turun 29,3 persen menjadi Rp 650 triliun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, tambahan alokasi TKD sangat penting karena sebelumnya pengurangan anggaran berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat di Lampung.
“Tentu menyambut baik penambahan alokasi TKD dalam APBN 2026. Sebab, pengurangan TKD sebelumnya sangat terasa dampaknya bagi Lampung, terutama dalam pembiayaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan provinsi. Jika tidak ditambah, beban fiskal daerah semakin berat,” kata Fatikhatul, Jumat (19/9/2025).
Namun, ia menekankan agar tambahan TKD tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan publik di Lampung.
“Selain itu, Pemprov Lampung juga harus lebih serius memperkuat fiskal daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Efisiensi belanja birokrasi juga harus dilakukan. Dengan begitu, Lampung tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu berdiri lebih mandiri secara fiskal,” terangnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.