Berita Lampung

Terungkap Penyebab Mahasiswa Lampung Nekat Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi 

Seorang mahasiswa berinisial D (18) dibekuk polisi buntut diduga merekam perempuan yang sedang mandi.

Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polresta Bandar Lampung
TINDAKAN ASUSILA - Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa berinisial D (18) karena diduga melakukan tindakan asusila dengan merekam perempuan yang sedang mandi, Kamis (13/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang mahasiswa berinisial D (18) dibekuk polisi buntut diduga merekam perempuan yang sedang mandi.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di asrama korban yang berada di Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung+.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, pelaku diduga nekat melakukan aksi itu karena pengaruh menonton film dewasa.

“Pelaku ini dipengaruhi karena sering nonton film porno hingga nekat melakukan perekaman di kamar mandi korban,” ujar Kompol Faria Arista, Kamis (13/11/2025).

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap, pelaku dan korban tinggal satu asrama. D merekam korban melalui ventilasi kamar mandi menggunakan ponselnya.

Kepada penyidik, D mengaku perbuatannya dilakukan karena terpengaruh menonton film dewasa.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat D dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved