Metromini Ditabrak KRL
Korban Tewas Kecelakaan Metromini Vs KRL Dapat Santunan Rp 25 Juta
Secepatnya soal santunan ini akan kami selesaikan. Paling lambat besok pagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan antara Metromini dengan Kereta Commuter Line di pelintasan dekat Stasiun Angke, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu (6/12/2015).
"Semua korban akan kami berikan santunan. Jumlah santunan itu bervariasi," ujar Direktur Umum Jasa Raharja, Budi Setyarso di RS Cipto Mangunkusomo, Jakarta pada Minggu (6/12/2015).
Dia menjelaskan, untuk korban tewas, Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai Rp 25 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka, maksimal sejumlah Rp10 juta. Santunan akan diberikan kepada ahli waris.
Budi melanjutkan, rencananya santunan ini akan diselesaikan secepatnya.
"Secepatnya soal santunan ini akan kami selesaikan. Paling lambat besok pagi sudah kami selesaikan," tambah Budi.
Sebelumnya, Metro Mini berplat B 7760 FD itu dihantam kereta api yang melintas cepat. Akibatnya badan bus terhimpit di bagian bawah KRL dan terseret sejauh 200 meter.
Hantaman keras ini membuat badan bus rusak parah.