Penjagaan Bukit Dinilai Hanya Tindakan Preventif Jangka Pendek
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengatakan, tindakan penjagaan yang dilakukan merupakan tindakan preventif jangka pendek
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang akan menempatkan petugas, guna menjaga bukit-bukit di Bandar Lampung, pasca-peristiwa longsor di Bukit Camang, dinilai sebagai langkah yang bagus.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengatakan, tindakan penjagaan yang dilakukan merupakan tindakan preventif jangka pendek, untuk melindungi aset atau sumber daya penting pemerintah, menyangkut keseimbangan alam.
"Dan kalau dirusak, akan mengganggu ekosistem serta berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat. Sehingga, memang harus dijaga," paparnya, Minggu (6/12/2015).
Tindakan tersebut, lanjut Dedy, sama dengan tindakan yang dilakukan polisi hutan, yang menjaga aset-aset hutan supaya tidak dirambah, atau ditebangi pohonnya, kemudian diperjualbelikan dan dirusak.
"Maka, sama halnya seperti bukit-bukit yang dikeruk dan ditebangi pohonnya, sehingga bisa menyebabkan terjadi bencana alam, seperti peristiwa longsor tersebut. Karena itu, perlu dilakukan penjagaan," paparnya.
Dalam jangka panjang, Dedy menerangkan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Sehingga dalam hal ini, preventif yang lebih penting, yakni bagaimana dapat mengajak masyarakat, untuk sama-sama menjaga alam atau bukit," paparnya.
Artinya, sambung Dedy, penjagaan yang dilakukan petugas hanya untuk langkah jangka pendeknya saja. Sementara, upaya jangka panjang dengan memberikan kesadaran masyarakat untuk menjaga sumber daya alam.