Kasus Papa Minta Saham

Di Sidang MKD, Setya Novanto Membela Diri dari Tuduhan Pelapor

Guntur mengaku proses pemeriksaan Novanto belum sampai pada tahapan tanya jawab.

tribunnews
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) secara simbolis menerima buku Tanah Air dan Udaraku Indonesia dari sang penulis, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim (kiri), saat peluncuran buku tersebut, di Jakarta, Rabu (29/7/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyangkal tuduhan dirinya melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Tuduhan tersebut sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Beliau kurang bisa menerima apa yang disampaikan pengadu sehingga beliau mencoba membela diri," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Guntur Sasoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Hari ini, Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai teradu. Namun, berbeda dengan sidang sebelumnya, proses pemeriksaan kali ini berlangsung secara tertutup.

Saat disinggung apakah MKD telah bertanya mengenai pertemuan di Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015, Guntur mengaku proses pemeriksaan Novanto belum sampai pada tahapan tanya jawab.
Menurut dia, saat ini sidang masih masuk tahapan mendengarkan keterangan dari Novanto.

"Belum masuk itu. Belum masuk tanya jawab," kata anggota Fraksi Demokrat itu.
Maroef sebelumnya mengakui merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan Ketua DPR, pengusaha Riza Chalid, dan dirinya karena khawatir.

Maroef menganggap Setya Novanto bertemu dengannya sebagai Ketua DPR, tetapi untuk kepentingan bisnis lantaran mengajak Riza.

Ia merasa bahwa Novanto dan Riza berusaha meyakinkannya bisa menyelesaikan masalah perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada MKD, Maroef mengatakan bahwa dalam pertemuan itu ada permintaan saham Freeport sebesar 20 persen. Saham itu disebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar 9 persen.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved