Presiden Menanti Hasil MKD: Kalau Tak Sesuai Harapan Publik, Pasti Akan Ada Sesuatu

Beliau menunggu proses ini karena proses ini sudah sangat terbuka. Semua orang memberikan perhatian penuh.

Warta Kota
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12). Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang etik MKD DPR terkait rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid, terutama adanya dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses pengusutan kasus pencatutan nama yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Presiden berharap MKD dapat mengambil keputusan terbaik sesuai dengan data obyektif.

"Presiden menghargai mekanisme yang diambil di MKD karena memang (sidang) terbuka atau tertutup sangat bergantung pada pengadu atau terperiksa atau teradu apakah dia mau terbuka atau tertutup," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Pramono mengungkapkan, dia selalu menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Presiden sama dengan masyarakat secara umum yang juga menanti babak akhir hasil pemeriksaan Setya Novanto di MKD.

"Beliau menunggu proses ini karena proses ini sudah sangat terbuka. Semua orang memberikan perhatian penuh. Walaupun (sidang) tertutup, kalaupun hasilnya tidak sesuai dengan harapan publik, pasti akan ada sesuatu," kata Pramono tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pemeriksaan Setya Novanto oleh MKD dalam kapasitasnya sebagai pihak yang diadukan digelar secara tertutup. Sidang digelar tertutup atas permintaan Setya Novanto.

Dalam sidang tersebut, Setya Novanto tidak mengaku bersalah dan membantah semua tuduhan terkait pencatutan nama dan penyalahgunaan wewenang seperti percakapan yang direkam oleh Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dilaporkan ke MKD oleh Sudirman Said.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved