Kasus Papa Minta Saham

Riza Chalid Akan Dipanggil MKD Usai Uji Rekaman Asli oleh Polisi

MKD memilih untuk terlebih dahulu mengecek rekaman asli percakapan antara Novanto, Riza dan Maroef di laboratorium forensik Mabes Polri.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan belum menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap pengusaha minyak Riza Chalid.

Riza diduga membantu Novanto untuk meminta sejumlah saham dan proyek listrik kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Namun, MKD memilih untuk terlebih dahulu mengecek rekaman asli percakapan antara Novanto, Riza dan Maroef di laboratorium forensik Mabes Polri.

"Setelah mantap ini orisinal sehingga tidak ragu dijadikan alat bukti, maka sidang dilanjutkan memanggil Riza," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Saat ini, handphone asli yang digunakan oleh Maroef untuk merekam pembicaraan sedang dijadikan alat bukti oleh Kejaksaan Agung yang juga sedang mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres.

MKD berniat untuk meminjam handphone tersebut. "Kami yakin Kejagung akan meminjamkan," kata Surahman.

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kembali menegaskan, pihaknya akan meminta bantuan Polri jika sekali lagi Riza Chalid mangkir dari panggilan.

"Panggilan ketiga kita panggil paksa," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved