Kasus Papa Minta Saham

F PAN akan Ambil Langkah Ini Bila Sidang MKD tak Sesuai Harapan

Fraksi Partai Amanat Nasional akan melakukan langkah konkret jika putusan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres

Editor: soni
kompas.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang terbuka di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional akan melakukan langkah konkret jika putusan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto tidak sesuai harapan.

"Tentu fraksi PAN akan mengambil langkah-langkah berikutnya," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

"Apakah itu mosi tidak percaya, meminta Pak Novanto mundur, atau sebagainya," ucapnya.

Yandri mengatakan, sejauh ini Fraksi PAN belum mengambil sikap karena masih terus menunggu proses yang bergulir di MKD.

Namun, dia secara pribadi memang memandang akan lebih baik jika Novanto mundur dari jabatannya.

Sebab, rekaman antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diputar di sidang MKD sudah menunjukkan adanya pelanggaran.

"Kalau saya, bukan fraksi PAN ya, kalau saya memang sebaiknya Pak Novanto mundur," ucap Yandri.

Menurut Ketua DPP PAN ini, jika Novanto tidak mundur, maka citra DPR secara kelembagaan bisa terpuruk.

Padahal, ini sebenarnya hanya masalah Novanto pribadi. "Saya kira ini pertaruhan lembaga DPR secara keseluruhan," ucap dia.

Yandri sendiri menilai, proses di MKD sejauh ini tidak sesuai harapan. Sebab, saat memeriksa Setya Novanto, MKD justru menggelar sidang secara tertutup.

Padahal saat menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin, sidang dilakukan terbuka.

"Kalau nanti masih ada yang ditutup-tutupi, saya kira ini akan merugikan lembaga DPR secara keseluruhan," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved