Kasus Papa Minta Saham

Kalau Riza Warga Negara yang Baik Mestinya Hadir Bila Dipanggil Kejagung

Kejaksaan Agung akan memanggil pengusaha Riza Chalid dalam waktu dekat mengenai kasus 'papa minta saham'.

Editor: soni
net
Riza Chalid 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kejaksaan Agung akan memanggil pengusaha Riza Chalid dalam waktu dekat mengenai kasus 'papa minta saham'.

"Untuk kepentingan penyelidikan Riza juga akan kami panggil," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo, usai menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12/2015).

Prasetyo mengatakan pihaknya belum memastikan kapan memanggil Riza, namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menginformasikan Riza sedang di luar negeri.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemanggilan terhadap Riza tapi tak bisa. Suara Riza masuk dalam rekaman bersama Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direkutr PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Saya belum tahu hadir apa tidak kalau kami panggil nanti. Tapi saya harap dia hadir kalau dia betul warga negara yang baik untuk kepentingan penegakan hukum," kata Prasetyo.

Prasetyo meminta Riza datang secara sukarela memenuhi panggilan. Ia tak ingin ada upaya paksa untuk mendatangkan Riza. "Jangan bicara jemput paksa dulu dan saya harap dia datang sukarela," tegas Prasetyo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved