Kasus Papa Minta Saham

Minta Diundang ke MKD, Luhut Nyatakan Tak Setuju Freeport Diperpanjang

dirinya tidak pernah setuju untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

Editor: soni
kompas.com
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangerang Selatan, salah satunya adalah TPS 53 dan 54 Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, dirinya tidak pernah setuju untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

"Tapi ingin saya katakan sama Anda, saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu," kata dia usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12/2015).

Pada kesempatan itu, Luhut juga menyatakan, bakal segera membuat klarifikasi perihal keterlibatannya dalam negosiasi kontrak karya PT Freeport.

"Nanti saya akan memberikan konferensi pers resmi kalau saya tidak diundang oleh MKD," kata Luhut

Persoalan tersebut, kata Luhut, mesti segera diluruskan lantaran menyangkut martabat, harga diri, dan keluarga. Namun Luhut tak memberi penjelasan kapan upaya klarifikasinya itu bakal digelar.

"Saya tidak ingin berpolemik mengenai hal itu, beri saya waktu untuk memberikan penjelasan secara tuntas," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved