Berita Viral

Heboh Uang Rp1,5 Miliar dan Perhiasan 107 Gram Dicuri, Polisi Langsung Gerak

Heboh kasus pencurian uang Rp1,5 M serta perhiasan seberat 107 gram, polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di Jawa Tengah.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
UANG MILIARAN HILANG - Foto ilustrasi, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. Heboh kasus pencurian uang Rp1,5 miliar serta perhiasan seberat 107 gram, polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik. Insiden dugaan pencurian tersebut terjadi di Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Dilaporkan kehilangan Rp1,5 miliar + perhiasan 107 gram.
  • Polisi masih selidiki, belum pasti benar terjadi pencurian.
  • Dua lokasi terkait: rumah korban di Desa Pener & kafe di Kabupaten Tegal.
  • Satu saksi mengaku ambil Rp4 juta, bukan di rumah korban.
  • Dugaan lain (kunci duplikat, dll) masih didalami.

Tribunlampung.co.id, Pemalang - Heboh kasus pencurian uang Rp1,5 miliar serta perhiasan seberat 107 gram, polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik.

Insiden dugaan pencurian tersebut terjadi di Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Hingga kini, masih belum diketahui, apakah uang miliaran dan perhiasan ratusan gram tersebut benar-benar dicuri atau tidak.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa dan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait.

“Kami sedang melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana pencurian sejumlah uang dan perhiasan yang dilaporkan oleh korban,” kata Johan, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: 1 Pelaku Pencurian Tandan Sawit di PTPN IV Diringkus, 3 Rekannya DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya dua lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya uang milik pelapor.

Lokasi tersebut berada di rumah korban di Desa Pener, Pemalang, serta di satu kafe di wilayah Kabupaten Tegal.

Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman terhadap saksi-saksi.

Johan mengungkapkan, dari klarifikasi yang dilakukan, terdapat pengakuan dari salah satu saksi yang mengambil uang sebesar Rp4 juta.

Namun, pengambilan tersebut tidak terjadi di rumah korban, melainkan di wilayah Kabupaten Tegal.

“Terdapat pengakuan dari seorang saksi yang hanya mengambil uang Rp4 juta, bukan di rumah pelapor,” ujarnya.

Sementara itu, saksi yang diduga terlibat dalam dugaan pencurian di rumah korban tidak mengakui perbuatannya.

Polisi dalami narasi viral

Polisi juga masih mendalami berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk dugaan adanya pihak yang menduplikasi kunci rumah korban.

Namun hingga kini, saksi-saksi yang telah diperiksa belum mengakui keterlibatan dalam dugaan pencurian tersebut.

Korban belum dapat dikonfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, korban Sri Mujiasih (40) belum dapat dikonfirmasi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved