Artis NM Ditangkap Prostitusi Online
Nikita Mirzani Jadi Proyek Pertama Mucikari F dan O
Kuasa hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar, mengklaim, kliennya baru kali pertama menyediakan layanan prostitusi artis NM, dan finalis Miss Indonesia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar, mengklaim, kliennya baru kali pertama menyediakan layanan prostitusi artis NM, dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR.
"Pengakuan dia baru memulai melakukan ini. O kerja di klub malam. Sementara, F pengangguran. Pengakuan F baru mulai November 2014," ungkapnya saat ditemui Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Onser menambahkan, F dan O belum lama mengenal NM. Namun, keduanya sudah akrab dengan PR.
"O dan F itu sudah kenal lama. F tak kenal dengan NM, tapi sama PR. F sudah kenal dekat," tuturnya.
"Awal mulanya, F minta kenalkan wanita kepada O, lalu O sendiri kenal dengan PR, itu aja pengakuan dia," imbuh Onser.
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial NM dan model berinisal PR ditangkap bersama seoarang manajer artis berinisial F dan seorang terduga mucikari berinisial O.
NM dan PR ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) sekitar pukul 21.00 Wib.
