Artis NM Ditangkap Prostitusi Online

Usai Hitung Uang Hasil Prostitusi Artis, Mucikari O dan F Ditangkap Polisi

Selain itu, kedua korbannya yakni Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR) ditangkap juga di hotel yang sama.

Kompas.com/Robertus Belarminus
Artis berinsial NM yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi pulang Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, milik Kementerian Sosial, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - ‎Tersangka tindak pidana perdagangan orang, O dan F, ditangkap anggota Bareskrim Polri di hotel yang sama, yakni di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2015) malam.

O dan F disebut-sebut sebagai mucikari prostitusi artis.

Selain itu, kedua korbannya yakni Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR) ditangkap juga di hotel yang sama.

Namun, keduanya ditangkap di kamar yang berbeda.

Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto mengatakan, Niki dan Revita diamankan di dalam lokasi yang sama namun kamar yang berbeda.

"NM dan PR ditangkap di satu lantai yang sama, tapi mereka beda kamar," kata Arie, Jumat (11/12/2015) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Osner Johanson Sianipar mengatakan, kedua kliennya itu ditangkap usai menghitung uang hasil pemberian dari para hidung belang pada mereka.

"‎Setelah deal, NM dan PR masuk ke kamar. O dan F langsung hitung uang, lalu mereka ditangkap. Seluruhnya ditangkap di hotel yang sama," tutur Osner, pengacara kedua mucikari itu.

Osner menambahkan ‎mengenai profil kliennya, di mana O dan F, keduanya pria lajang dan sama-sama belum menikah. O sudah dua tahun terakhir bekerja di sebuah klub malam di Jakarta.

Terkadang, O sering mendapat permintaan dari beberapa tamu klub malam untuk mencarikan teman wanita. Lalu terkadang, O meminta bantuan pada F untuk mencarikan teman wanita bagi pria hidung belang, yang memang meminta dicarikan artis ataupun model.

"Kalau F ini pengangguran, tapi dia adalah kenalan-kenalan dunia entertain. ‎F dan O sama-sama masih muda, belum menikah. Mereka warga Jakarta dan beberapa anggota keluarga sudah ada yang menjenguk," bebernya.

Bahkan, kakak dari ‎O sudah menemui O di tahanan Bareskrim. Pada O, sang kakak menyampaikan kondisi kesehatan orangtuanya kian memburuk, dan diperkirakan usianya tidak lama lagi.

"O melakukan seperti ini karena terdesak ekonomi untuk biaya orangtuanya yang sakit parah. Jadi, dia terpaksa melakukan agar orangtuanya sehat. Dia sempat bilang lebih baik, dia saja yang mati. Semoga ini bisa menjadi hal yang meringankan di mata hakim nanti," tuturnya.

‎Untuk diketahui, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR). Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.

Atas perbuatannya, kini O dan F ditahan di Bareskrim. Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta.

Sementara, Niki dan PR dibawa ke panti sosial milik Kemensos di Jakarta Timur dan sudah dipulangkan.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby, yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu, dan kini menjalani hukuman atas vonisnya di PN Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved