Cuma Terima Rp 800.000 Per Bulan, Kepala Desa di Lampung Utara Minta Naik Gaji

Gaji kami saat ini hanya berkisar antara Rp 800.000-1.000.000 dan ini terlalu kecil.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Lampung Utara meminta kepada pemerintah setempat agar menaikkan gaji mereka.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Rudi Fadli. Menurutnya, kenaikan gaji kades bisa dilakukan melalui kenaikan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kenaikan ADD ini sesuai dengan amanat Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mencapai 10 persen dari total besaran dana perimbangan yang diterima daerah.

"Jika ADD mencapai 10 persen dari total dana perimbangan, tentu Pemkab dapat dengan mudah menaikkan besaran gaji para Kades," paparnya.

Rudi mengakui, gaji yang diterima oleh para Kades berikut aparatur di bawah mereka selama ini dinilainya tidak sesuai dengan tugas dan beban pekerjaannya. Bahkan, menurutnya, terkadang ia harus berpikir dua kali bila akan minta tolong bawahannya untuk berpergian.

"Gaji aparatur Desa selain Kades itu hanya sebesar Rp 500 ribu perbulannya. Kami seringkali sungkan minta tolong mereka, mengingat gajinya masih kecil," katanya seraya berharap pendapatannya naik tahun depan.

Senada diungkapkan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara. Pemkab diharapkan dapat segera menaikkan besaran gaji para Kepala Desa di wilayahnya. Pasalnya, besaran gaji saat ini dinilai tak cukup layak bagi para ujung tombak Pemkab tersebut.

"Apdesi berharap, Pemkab mau menaikan gaji para Kepala Desa (Kades,red) dan aparatur di bawahnya. Karena gaji Kades selama ini cukup kecil sehingga membuat kinerja rekan - rekan Kades tak begitu maksimal," kata Wakil Ketua Apdesi, Marpian, Senin (14/12).

Menurut Marpian, permintaan untuk meminta kenaikan gaji para Kades berikut aparatnya tersebut murni dari aspirasi para Kades yang diterima Apdesi dan bukan keinginan Apdesi secara organisasi. Permintaan kenaikan gaji ini, masih menurut Marpian, merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat Kades adalah ujung tombak pemerintahan yang harus selalu siap 24 jam penuh melayani masyarakat.

"Gaji kami saat ini hanya berkisar antara Rp 800.000-1.000.000 dan ini terlalu kecil. Mengingat tugas dan kewajiban kami yang harus selalu tersedia bagi masyarakat selama 24 jam," paparnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Apdesi Lampung Utara, Hendri Kalnopi menyampaikan sudah selayaknya Pemkab menaikan besaran gaji para Kades berikut aparaturnya. Karena para Kades ini merupakan ujung tombak pemerintah yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat tanpa mengenal waktu.

"Aspirasi kenaikan gaji ini datang dari para Kades yang menilai gaji mereka tak mencukupi untuk menopang tugas mereka," tutur dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved