Pemkab Tolak Pengaduan Pilkakon Maja
Pemkab Tanggamus memutuskan hasil Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Maja, Kecamatan Kota Agung Barat, tetap sesuai dengan hasil pilkakon
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus memutuskan hasil Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Maja, Kecamatan Kota Agung Barat, tetap sesuai dengan hasil pilkakon sebelumnya. Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Tanggamus Paksi Marga mengungkapkan hal ini, Rabu (16/12).
Pemkab mengambil keputusan itu setelah rapat bersama panitia pilkakon, pihak kecamatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres dan Kodim 0424 Tanggamus, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kejaksaan Negeri Kota Agung.
"Hasil rapat memutuskan, calon kakon peraih suara terbanyak dalam pilkakon kemarin yang akan menjalani pelantikan. Tidak ada penghitungan ulang atau pilkakon ulang," ujarnya.
Paksi menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihaknya mendengarkan keterangan pihak- pihak terkait. Kesimpulannya, kata dia, penyelenggaraan pilkakon sudah sesuai aturan. Adapun pelantikan pemenang pilkakon akan terlaksana pada 28 Desember nanti. "Keputusan tidak berubah," katanya.
Setelah mengeluarkan keputusan ini, Paksi menyatakan, pemkab siap menghadapi gugatan dari pihak yang tidak puas. Apabila ada dugaan pelanggaran administrasi, pemkab mempersilakan pihak yang tak puas untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.