Pergantian Ketua DPR
Komarudin Watubun: Berikan Kursi Ketua DPR ke Partai Pemenang Pemilu
Menurutnya, yang seharusnya menjadi Ketua DPR adalah kader yang berhasil memenangkan pemilihan umum.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mendukung wacana kocok ulang pimpinan DPR, seiring pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi Ketua DPR adalah kader yang berhasil memenangkan pemilihan umum.
"Kembalikan pimpinan DPR kepada yang berhak. Berikan kursi Ketua DPR kepada partai yang memenangkan pemilu," kata Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Komarudin tidak setuju dengan aturan UU MD3, di mana menyebutkan dengan pengunduran diri Setya Novanto lalu digantikan oleh kader partai yang sama, yakni Golkar.
Padahal idealnya, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu, yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.
"Karena (pemilu) kemarin rakyat memberikan mandat kepada PDI Perjuangan kemenangan, idealnya itu (Ketua DPR untuk PDIP)," tuturnya.
Komarudin menilai, hilangnya jabatan kursi Ketua DPR dari tangan Novanto, tak lepas dari dosa politik yang telah dilakukan.
Karena, menurutnya, jika Ketua DPR tidak dipegang partai pemenang pemilu, maka kejadian seperti Novanto bukan tidak mungkin akan terulang.
"Kembalikan kursi Ketua DPR pada porsi yang proporsional. Proses pemilihan pimpinan DPR kemarin karena berebutan hak jabatan," katanya.