Bapol PP Diminta Tindak Warung Penjual Miras
Tolong ditindak warung yang jual minuman keras (miras) di Jalan Pangeran Antasari, sebelum SPBU seberang diler Viar.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Bandar Lampung. Tolong ditindak warung yang jual minuman keras (miras) di Jalan Pangeran Antasari, sebelum SPBU seberang diler Viar.
Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6281274569xxx
Siap Laksanakan Razia
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti dengan melaksanakan razia, khususnya terkait miras dan tuak, bekerja sama dengan pihak babinkantibmas dan babinsa di wilayah tersebut.
Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung
Berita Terkait