Bapol PP Diminta Tindak Warung Penjual Miras

Tolong ditindak warung yang jual minuman keras (miras) di Jalan Pangeran Antasari, sebelum SPBU seberang diler Viar.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Bandar Lampung. Tolong ditindak warung yang jual minuman keras (miras) di Jalan Pangeran Antasari, sebelum SPBU seberang diler Viar.

Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6281274569xxx

Siap Laksanakan Razia

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti dengan melaksanakan razia, khususnya terkait miras dan tuak, bekerja sama dengan pihak babinkantibmas dan babinsa di wilayah tersebut.

Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved