Dugaan Penggunaan Dana BSM, Disdik Akan Panggil Kepsek SMP Gotong Royong
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung Tatang Setiadi mengatakan, pihanya akan memanggil kepala SMP Gotong Royong
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung Tatang Setiadi mengatakan, pihanya akan memanggil kepala SMP Gotong Royong yang diduga menarik dana BSM
Pemanggilan bertujuan untuk kross cek terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kepsek tersebut.
Menurutnya dana pendidikan (BSM) perutukannya ditujukan kepada siswa miskin dan tak boleh diganggu gugat.
Berita Terkait