Dugaan Penggunaan Dana BSM, Disdik Akan Panggil Kepsek SMP Gotong Royong

Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung Tatang Setiadi mengatakan, pihanya akan memanggil kepala SMP Gotong Royong

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung Tatang Setiadi mengatakan, pihanya akan memanggil kepala SMP Gotong Royong yang diduga menarik dana BSM

Pemanggilan bertujuan untuk kross cek terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kepsek tersebut.

Menurutnya dana pendidikan (BSM)  perutukannya ditujukan kepada siswa miskin dan tak boleh diganggu gugat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved