Jaksa Agung akan Panggil Setya Novanto Minggu Depan
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan akan segera memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto terkait dugaan permufakatan jahat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan segera memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto terkait dugaan permufakatan jahat dalam kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Saya sudah perintahkan panggil segera, mungkin minggu depan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Prasetyo mengatakan rencana pemanggilan Novanto dalam waktu dekat tersebut, setelah pihaknya menerima informasi bahwa pemeriksaan Novanto tidak perlu mendapat izin Presiden Joko Widodo.
"Ya memang tidak perlu izin Presiden, saya tegaskan itu," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, pihaknya juga mendapatkan fakta baru yang membuat Presiden tidak perlu memberikan izin agar Novanto diperiksa.
"Fakta baru, apa yang dilakukan Pak Novanto tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya. Tidak perlu izin Presiden. Jadi di luar tugas, dan dugaan tindak pidana khusus," kata Prasetyo.