Prahara Partai Golkar
Jokowi Jk Dianggap Membiarkan Golkar tak Berfungsi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dituding sengaja memperparah kisruh Partai Golkar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dituding sengaja memperparah kisruh Partai Golkar dengan mencabut surat keputusan pengesahan hasil Munas Ancol.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun dinilai telah sengaja melakukan pembiaran atas perliaku Menkumham tersebut.
"Jokowi-JK sengaja melakukan pembiaran agar Golkar sebagai aset nasional menjadi tidak bisa berfungsi ," kata Ketua Umum ormas Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (GETAR PNI) Syamsuddin Anggir Monde, Sabtu (9/1/2016).
Akibat langkah Menkumham mencabut SK pengesahan Munas Ancol dan tidak mengesahkan Golkar Munas Bali, Golkar kini tidak mempunyai kepengurusan yang sah.
Hasil Munas Riau 2009 juga sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015 lalu.
Perbuatan pemerintah itu, menurut Syamsuddin, telah menyebabkan legitimasi partai berlambang beringin dipertanyakan.
Fraksi Golkar di DPR tidak memiliki legalitas hukum yang jelas dan kini semakin terpecah antarkubu.
Kepala Daerah terpilih yang diusung Pilkada serentak 9 desember 2015 juga dipertanyakan. Sebab, para calon tersebut diusung Golkar atas kesepakatan Agung Laksono atau Aburizal Bakrie selaku ketua umum kedua kubu, yang saat ini tidak punya payung hukum yang jelas.
"Kedaulatan rakyat telah dirusak oleh pemangku kekuasaan yang memang sengaja dengan serta merta menghianati nilai-nilai moral pancasila dan sebagainya," kata Syamsuddin.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hanya mengambil keputusan mengenai kepengurusan Golkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Menurut dia, MA memang meminta agar SK Munas Ancol dicabut, namun tak disebutkan secara eksplisit bahwa Menkumham harus mengesahkan Munas Bali.
Menkumham meminta pengurus kedua kubu menyelesaikan persoalan dualisme ini secara internal.