Prahara Partai Golkar

Pemerintah Jamin Golkar Diberi Kebebasan Selesaikan Masalah Internal

Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, ke Istana Merdeka, Senin (11/1/2016).

Editor: soni
KOMPAS.com
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/1/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, ke Istana Merdeka, Senin (11/1/2016).

Jokowi memanggil Agung untuk membicarakan konflik kepengurusan yang terjadi di internal Partai Golkar.

"Pemerintah berketetapan persoalan partai politik bisa segera diselesaikan," kata Pramono saat ditanya mengenai maksud Presiden Joko Widodo memanggil Agung Laksono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Pramono menuturkan, pemerintah memberi keleluasaan kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan masalahnya sesuai mekanisme internal.

Ia menjamin pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelesaian perselisihan kepengurusan tersebut.

"Sebab kalau kemudian partai politik yang berkonflik tidak selesai, cepat atau lambat bisa mengganggu jalannya pemerintahan dan DPR," ucap Pramono.

Agung Laksono datang menemui Jokowi di Istana pada Senin sore. Ia bertemu dengan Jokowi sekitar 30 menit. Pertemuan digelar tertutup.

Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi juga memangil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved