Setel Musik Keras Hingga Pukul 02.00 Dini Hari, Warung Ini Dianggap Ganggu Warga

Mereka menyetel musik keras-keras antara pukul 22.00 Wib-pukul 02.00 Wib setiap hari kerja. Padahal, itu di lingkungan warga.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Bapol PP Bandar Lampung. Mohon ditertibkan di Jalan Suaka Berah (dulu Jalan Rusa), Enggal, ada warung makan yang saat malam jadi warung kopi. Mereka menyetel musik keras-keras antara pukul 22.00 Wib-pukul 02.00 Wib setiap hari kerja. Padahal, itu di lingkungan warga.

Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +628197931xxx

Siap Koordinasi Lurah/Rt

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi lurah/Rt setempat, guna mengingatkan pemilik warung, agar tidak menyetel musik keras-keras.

Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved