Setel Musik Keras Hingga Pukul 02.00 Dini Hari, Warung Ini Dianggap Ganggu Warga
Mereka menyetel musik keras-keras antara pukul 22.00 Wib-pukul 02.00 Wib setiap hari kerja. Padahal, itu di lingkungan warga.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Bapol PP Bandar Lampung. Mohon ditertibkan di Jalan Suaka Berah (dulu Jalan Rusa), Enggal, ada warung makan yang saat malam jadi warung kopi. Mereka menyetel musik keras-keras antara pukul 22.00 Wib-pukul 02.00 Wib setiap hari kerja. Padahal, itu di lingkungan warga.
Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +628197931xxx
Siap Koordinasi Lurah/Rt
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi lurah/Rt setempat, guna mengingatkan pemilik warung, agar tidak menyetel musik keras-keras.
Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda