Pekan Abatenisasi

Kadiskes: DBD di Bandar Lampung Belum KLB

“Puncak musim hujan Januari sampai April, meski pasien DBD meningkat tapi penyakit DBD di Bandar Lampung belum masuk kategori KLB"

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bandar Lampung belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Puncak musim hujan Januari sampai April, meski pasien DBD meningkat tapi penyakit DBD di Bandar Lampung belum masuk kategori KLB, “ ujar Edwin, sENIN (25/1/2016).

Menurut Edwin, salah satu indikator utama status KLB dinyatakan bagi suatu wilayah, jika jumlah kasus DBD di wilayah tersebut dua kali lipat lebih banyak dari kasus DBD yang terjadi di bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Edwin mengungkapkan, sejak awal Januari belum ada pasien DBD di Kota Bandar Lampung yang meninggal. Namun demikian dinas kesehatan Kota tetap waspada dan penyakit DBD selama musim hujan ini akan menjadi perhatian serius.

Saat ini dinas kesehatan Kota tengah gencar melakukan pembagian bubuk abate, yang dilakukan selama satu pekan. “Kita berharap dengan pekan abatenisasi ini, bisa meminimalisir penyakit DBD,” jelas mantan kadiskes Kabupaten Way Kanan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved