Kerusuhan Bunga Mayang
Pemkab Bantu Uang Tunai Rp 650 Juta Korban Kerusuhan Bunga Mayang
Pemkab Lampura memberikan bantuan kepada korban peristiwa kerusuhan yang terjadi di Dusun II, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utar
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUNGA MAYANG - Pemkab Lampura memberikan bantuan kepada korban peristiwa kerusuhan yang terjadi di Dusun II, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Jumat (5/2)
Pembagian bantuan dilaksanakan di halaman masjid di dusun III, Desa Sukadana Ilir, Bungamayang, Lampung Utara. Bantuan yang diberikan kepada 65 kepala keluarga itu berupa uang tunai Rp 650 juta untuk rehab rumah yang rusak, perlengkapan sehari-hari seperti karpet, makanan cepat saji, seragam sekolah, akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, 10 kuintal beras, dan 25 ekor kambing.
Pemberian bantuan dihadiri Ketua DPRD Lampura, Rachmat Hartono dan Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan bantuan yang diberikan tentu tidak seberapa nilainya jika dilihat dari fisiknya. Akan tetapi, bentuk responnya semua pihak tentulah yang berarti bagi masyarakat. Dirinya juga memberikan ucapan terima kasih kepada pemberi bantuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bantuan-pemkab-untuk-rusuh-bunga-mayang_20160205_183946.jpg)