Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Tekab 308 Ringkus Perampok di Lubuk Linggau

“Lukman ini anggota komplotan perampok Lubuk Linggau,”

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka perampokan bernama Lukman alias Bodong (20). Polisi menangkap Bodong di rumahnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/2/2016).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Lukman adalah buronan yang dicari polisi sejak Februari 2015 lalu. “Lukman ini anggota komplotan perampok Lubuk Linggau,” kata dia, Senin (8/2/2016).

Sebelum Lukman, polisi sudah menangkap tiga rekan Lukman pada Maret 2015 lalu. Dari tertangkapnya tiga tersangka inilah, polisi mengembangkan dan menangkap Lukman. Lukman dan komplotannya, papar Dery, banyak melakukan perampokan di Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Lukman dan komplotannya sudah 11 kali merampok di Bandar Lampung. Sasarannya adalah rumah-rumah yang ada penghuninya.

Dery menerangkan, komplotan Lukman biasanya beraksi pada dinihari, ketika korban sedang tidur. “Mereka biasanya mengamati rumah korban sebelum melancarkan aksinya,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, Senin (8/2/2016).

Dery mengutarakan, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Kawanan ini lalu masuk ke rumah dan mencari barang-barang berharga. Apabila ada penghuni rumah yang terbangun, kata Dery, komplotan ini menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam.

“Korban ketakutan karena ditodong senjata api sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Komplotan ini lalu menguras harta benda korbannya,” ujar Dery. Barang-barang yang diambil Lukman cs adalah sepeda motor, ponsel, uang tunai dan emas.

Salah satu korbannya adalah Rusiman, warga Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling. Komplotan Lukman merampok rumah Rusiman pada Februari 2015 lalu. Dari rumah Rusiman, para tersangka membawa tiga unit sepeda motor.

Tersangka perampokan Lukman, mengaku hanya sekali ikut dalam aksi perampokan bersama rekan-rekannya. Keikutsertaan Lukman ini karena diajak temannya yang sudah tertangkap bernama Arya. “Saya diajak Arya ikut,” kata dia, Senin (8/2/2016).

Menurut Lukman, tugasnya hanyalah mengantar rekan-rekannya itu ke rumah korban Rusiman di Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling. Lukman mengatakan, ia mengantar Arya cs menggunakan sepeda motor. “Yang merampok mereka. Saya hanya mengantar saja,” katanya.

Lukman mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu karena telah mengantar teman-temannya itu lokasi perampokan. Lukman mengatakan, rekan-rekannya itu menggasak tiga unit sepeda motor dari rumah korban. Tiga sepeda motor itu, ujar, dia, dijual oleh Arya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved