Headline News Hari Ini

Jaksa Sesumbar Kasus Tauhidi Segera Pindah ke Meja Hijau

Berkas perkara dugaan korupsi proyek siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung kini sudah dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum.

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berkas perkara dugaan korupsi proyek siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung kini sudah dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum. Jika jaksa penuntut menyatakan berkas sudah lengkap, maka tak lama lagi perkara korupsi yang merugikan negara Rp 6,5 miliar, itu akan bergulir di pengadilan.

Dalam kasus ini, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Tauhidi (mantan Kadisdik Lampung yang kini menjabat Pj Bupati Lampung Timur); Edwar Hakim (Kasubag Perencanaan Disdik Lampung); M Hendrawan (rekanan) dan Aria Sukma S Rizal (PNS Pemberdayaan Masyarakat Bandar Lampung).

Tiga tersangka telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kejagung sebagai pengembalian kerugian negara. Rinciannya, Hendrawan mengembalikan Rp 2,5 miliar, Aria Sukma S Rizal (Rp 500 juta), dan Edwar Hakim (Rp 100 juta).

Ada pula tiga orang saksi yang mengembalikan uang proyek sebesar Rp 2 miliar. Ketiganya adalah Reza Pahlevi sebesar Rp 1 miliar, Diza Noviandi atau biasa disapa Dino Rp 500 juta, dan Iwan Rahman sebesar Rp 500 juta. Ketiganya merupakan rekanan proyek siswa miskin.

Ketua Tim Satgasus Kejagung Agus Khairudin mengatakan, secepatnya tim akan melimpahkan berkas perkara Tauhidi cs ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Tetapi, ia tidak menyebut target waktu pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Proses pemberkasan perkara terus berjalan. Dan, saat ini masih diteliti terkait kelengkapan berkas tersebut oleh jaksa penuntut," kata Agus melalui sambungan telepon, Selasa (9/2)

Menurut dia, lamanya waktu untuk pemberkasan tergantung dari jaksa penuntut. Apabila jaksa penuntut menyatakan lengkap maka tim penyidik dapat melakukan pelimpahan berkas perkara, barang bukti, beserta tersangkanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved