Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba

BREAKING NEWS: Tyas Jadi Pengedar untuk Tebus Motornya yang Disita Bandar Narkoba

Untuk menebus motornya lagi, Tyas pun bersedia mengedarkan narkoba milik MIN.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Tersangka pengedar narkoba. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tyas Firmansyah (27), tersangka pengedar narkoba mengatakan, ia menjadi pengedar narkoba baru empat hari terakhir.

Tyas mengaku bekerja sama dengan seorang bandar narkoba berinisial MIN. Ia melakoni pekerjaan tersebut karena terpaksa.

“Motor saya disita sama mereka (MIN dan komplotannya) karena saya ada salah dengan mereka,” ujar Tyas, Kamis (11/2/2016).

Untuk menebus motornya lagi, Tyas pun bersedia mengedarkan narkoba milik MIN.

Uang hasil penjualan narkoba itu, menurut dia, akan dipakai untuk menebus motornya.

Tersangka lainnya Ikbhal Ronaldhi (28) mengaku, membeli sabu dari Tyas seharga Rp 600 ribu. Ikbhal mengutarakan, sabu itu bukan untuk dijual melainkan dipakai sendiri.

Tyas dan Ikbhal ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Timur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved