Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sumedang

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial I dan H di Jalan Raya Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/2/2016)

TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Densus 88 menangkap terduga teroris di Panjang, Bandar Lampung, Selasa (2/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial I dan H di Jalan Raya Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

"Keduanya memang masuk daftar pencarian orang Polri. Ditangkap siang tadi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, di Kompleks Mabes Polri, Kamis sore.

Catatan Densus 88, keduanya masuk DPO atas perkara terorisme melalui pelatihan militer di Aceh, bersama-sama dengan Bahrun Naim dan Sunakim alias Afif, 2010 silam.

Bahrun Naim disebut Polri merupakan WNI di Suriah, yang menjadi aktor intelektual aksi teror di dekat kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016 lalu.

Adapun, Afif adalah salah satu pelaku teror yang tewas dalam peristiwa itu.

Agus menambahkan, I dan H juga merupakan bagian dari jaringan kelompok radikal tanah air bernama JAD, atau Jemaah Anshorud Daulah.

"Saat ini, saya belum mendapatkan informasi, apakah Densus 88 langsung menginterogasi dua orang itu di kantor polisi, atau masih dibawa untuk pengembangan," ujar Agus.

Densus memiliki waktu tujuh hari pasca-penangkapan untuk menentukan unsur pidana kedua terduga teroris tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved