Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Tyas Setor Uang Hasil Jual Narkoba ke Rekening Narapidana

Tyas menyetorkan hasil penjualan narkoba melalui rekening bank atas nama Mutiara.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap dua tersangka pengedar narkoba.

Kedua tersangka yang masih satu jaringan tersebut, ditangkap di tempat berbeda. Kedua tersangka kini menjalani penahanan di sel.

Kedua tersangka adalah Ikbhal Ronaldhi (28), warga Jalan Beringin, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling; dan Tyas Firmansyah (27), warga Perumahan Griya Abdi Negara, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, tersangka Ikbhal ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kampung Sawah Lama, Kecamatan TkT. Sedangkan, tersangka Tyas ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Kelagian, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.

“Keduanya masih satu jaringan,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis (11/2/2016).

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa dua paket kecil sabu, dua unit ponsel, lima paket sabu, tiga paket sabu, 19 butir ineks, timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu lembar bukti transfer ATM, dan satu ATM BCA.

“Mereka ini kaki tangannya bandar berinisial RA,” kata dia.

Menurut Edy, Ikbhal dan Tyas mengambil narkoba, baik itu sabu-sabu dan ektasi, dari RA. Kedua tersangka, tutur dia, lalu menjual barang-barang haram itu ke para pemesan.

“Ikbhal kurir, sedangkan Tyas pengedar,” ucap Edy.

Edy mengatakan, Tyas menyetorkan hasil penjualan narkoba melalui rekening bank atas nama Mutiara. Edy menduga, rekening tersebut milik seorang narapidana, yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Edy menuturkan, Tyas mengaku tidak tahu mengenai Mutiara.

“Tyas mengatakan, yang kenal dengan Mutiara itu adalah RA. RA yang tahu Mutiara ini napi di mana dan dipenjara karena kasus apa,” katanya.

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Ikbhal dan Tyas di tempat berbeda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved