Dugaan Ijazah Palsu Wabup Lamsel
BREAKING NEWS: Eki Setyanto Laporkan Nanang Ermanto Pakai Ijazah Palsu Saat Ikuti Pilkada Serentak
Eki adalah Calon Wakil Bupati Lampung Selatan petahana pada pilkada serentak. Eki kembali maju pada pilkada 2015 berpasangan dengan Rycko Menoza.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus laporan ijazah palsu terhadap Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih Nanang Ermanto mulai bergulir di kepolisian.
Kasus tersebut ternyata dilaporkan lawan politik Nanang pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.
“Pelapornya adalah Eki Setyanto,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi, Jumat (12/2/2016).
Eki adalah Calon Wakil Bupati Lampung Selatan petahana pada pilkada serentak. Eki kembali maju pada pilkada 2015 berpasangan dengan Rycko Menoza.
Pilkada Lampung Selatan akhirnya dimenangkan pasangan Zainudin Hasan-Nanang Ermanto.
Zarialdi mengutarakan, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah Nanang sebagai pemakai atau pembuat ijazah palsu. Yang pasti, kata dia, pasal yang berhubungan dengan laporan ijazah palsu tersebut adalah Pasal 263 KUHP.
Nanang Ermanto dilaporkan memakai ijazah palsu, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ijazah yang diduga palsu adalah ijazah sekolah menengah pertama (SMP). Nanang menempuh pendidikan SMP di SMP Kristen 5 Bandar Lampung hanya sampai kelas satu emester satu. Nanang kemudian pindah ke SMP SLB/E Handayani di Jakarta.