Dugaan Ijazah Palsu Wabup Lamsel
BREAKING NEWS: Polisi Belum Akan Panggil Ulang Wabup Lamsel Terpilih
“Belum ada pemanggilan ulang. Pemanggilan nanti saat prosesnya masuk ke tingkat penyidikan,” kata Zarialdi
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengutarakan, penyidik belum akan memanggil ulang Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih Nanang Ermanto dalam kasus ijazah palsu.
Nanang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (12/2/2016).
“Belum ada pemanggilan ulang. Pemanggilan nanti saat prosesnya masuk ke tingkat penyidikan,” kata Zarialdi, Jumat malam.
Dalam proses penyelidikan, Zarialdi mengutarakan, penyidik akan fokus pada pengumpulan keterangan saksi lain, dan juga pengumpulan alat bukti lain.
Setelah itu, kata dia, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perkara pemalsuan ijazah tersebut, bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Apabila memang kasusnya masuk ke penyidikan, tutur Zarialdi, penyidik baru akan memanggil ulang Nanang.
Nanang Ermanto dilaporkan memakai ijazah palsu, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ijazah yang diduga palsu adalah ijazah sekolah menengah pertama (SMP). Nanang menempuh pendidikan SMP di SMP Kristen 5 Bandar Lampung hanya sampai kelas satu emester satu. Nanang kemudian pindah ke SMP SLB/E Handayani di Jakarta.