Es Kopi Berujung Maut

Jessica Berada di RSCM, Kuasa Hukum: Dites Waras Atau Tidak

"Ada semacam psikotes dan tes yang sifatnya intelegensia, dites waras atau tidak, termasuk tes IQ juga," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, sejak Kamis (11/2/2016).

Pada hari ini, Sabtu (13/2/2016), Jessica disebut tengah mengikuti tes kewarasan dan tes lainnya.

"Ada semacam psikotes dan tes yang sifatnya intelegensia, dites waras atau tidak, termasuk tes IQ juga," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dihubungi pewarta, Sabtu petang.

Model psikotes yang diberikan kepada Jessica mirip dengan psikotes, yang biasa diterapkan oleh bagian pencari tenaga kerja.

Waktu Jessica menjalani tes biasanya dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib. Yudi mengaku, dirinya tidak tahu kapan saja Jessica menjalani tes atau pemeriksaan.

Selama berada di sana, Jessica dijaga ketat pihak kepolisian yang kebanyakan adalah polisi wanita (polwan).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan, alasan Jessica diperiksa di sana bukan karena ada penyakit yang diderita, melainkan untuk melihat kondisi kejiwaannya.

Tujuan dari pemeriksaan itu pun untuk mengetahui apa motif pembunuhan, yang diduga dilakukan Jessica terhadap Mirna, sahabatnya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved