TOPIK
Es Kopi Berujung Maut
-
Ada yang beda dari perilaku dan kebiasaan Jessica Kumala Wongso (28) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
-
Majelis hakim sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menilai terdakwa kasus tersebut,Jessica Kumala Wongso, memenuhi unsur pembunuhan berencana
-
Harapan itu diutarakan Arief karena menurutnya berdasarkan fakta Jessica-lah yang memesankan minuman es kopi Vietnam untuk istrinya.
-
Pembagian bros saat sidang beragenda pembacaan putusan itu dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung Mirna.
-
Ketua tim penasihat hukumJessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah.
-
Agung dan Aziz, dua rekan kerjaAmir Papalia, wartawan Bharindo, mengungkap pengakuan temannya mengenai siapa pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin
-
Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sandy Salihin, mengaku sakit hati terhadap duplik yang dibacakan terdakwa kasus kematian Mirna
-
Amir Papalia mengaku melihat pria mirip suami Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko bertemu pelayan kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra
-
Usai meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan dan Korban (LPSK) pada Kamis (21/10/2016), Amir Papalia menggelar konferensi pers
-
Amir Papalia mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan, Jumat (21/10/2016)
-
"Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memerhatikan hak saya untuk mendapat keadilan"
-
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menilai materi replik jaksa penuntut umum pada sidang hari ini tidak substantif.
-
Salah satu jaksa penuntut umum kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Maylany, menyebut kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso
-
Jaksa penuntut umum sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumn
-
Tumpukan kertas itu merupakan berkas materi pleidoi, atau nota pembelaan yang dibawa kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso
-
Tim penasihat hukum terdakwaJessica Kumala Wongso meragukan rekaman CCTV yang diambil di Cafe Olivier Grand Indonesia
-
Otto Hasibuan, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, keberatan terhadap keterangan Roni Nitibaskara.
-
Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin, menuding Jessica Kumala Wongso mau mencari simpati masyarakat saat menangis, ketika membacakan nota
-
"Walau bagaimana pun, saya tidak menyesal mengenal Mirna. Dia akan selalu saya kenang sebagai teman yang baik," kata Jessica.
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengalami perubahan hidup setelah teman satu kampusnya di Billy Blue Collage
-
Sosoknya yang muncul di media mulai dicemooh masyarakat. Rumah pun menjadi tidak nyaman untuk ditinggali.
-
Jessica Kumala Wongso menceritakan sosok Wayan Mirna Salihin dalam pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikannya di Pengadilan Negeri
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam
-
Maria Elska, simpatisan Jessica Kumala Wongso, meyakini teman satu kampus Wayan Mirna Salihin di Billy Blue Collage itu tidak bersalah.
-
Keluarga Jessica Kumala Wongso melalui penasihat hukum mengucapkan terima kasih atas dukungan moril
-
Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihinmenyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
-
Yongki, sepupu Wayan Mirna Salihin, bercerita tentang kehidupan masa lalu Jessica Kumala Wongso semasa menimba ilmu di Australia.
-
Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, mengatakan hukuman 20 tahun penjara
-
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai jaksa penuntut umum tidak yakin dengan surat tuntutan yang mereka buat.
-
Jaksa penuntut umum secara bergantian membacakan halaman demi halaman isi surat tuntutan tersebut.