Masyarakat Sekarang Bisa Bayar Pajak Langsung di Bank Lampung
Dispenda melakukan modernisasi pajak, sehingga WP bisa langsung membayar pajak ke Bank Lampung, dan uang masuk ke kas daerah.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandar Lampung memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak (WP) dalam membayar pajak.
Dispenda melakukan modernisasi pajak, sehingga WP bisa langsung membayar pajak ke Bank Lampung, dan uang masuk ke kas daerah.
"Kemajuan tersebut berupa telah adanya rekening di Bank Lampung, yang mempermudah masyarakat membayar semua jenis pajak, yang dikelola oleh dispenda," kata Kepala Dispenda Bandar Lampung, Yanwardi, Minggu (14/2/2016).
Adapun, pajak.yang bisa dibayarkan langsung di Bank Lampung, meliputi pajak reklame, rumah makan dan restoran, hotel, dan hiburan.
"Kemudahan ini diperuntukkan supaya wajib pajak membayar sendiri ke kasda, melalui Bank Lampung, dan tidak lagi menitipkan kepada petugas," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pajak_20150611_172609.jpg)