Kunker Kapolri ke Lampung
Kapolri: Peran Densus 88 Harus Diperkuat
“Dengan tantangan yang dihadapi terkait radikalisme, terorisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,” ujar Badrodin
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, peran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror harus diperkuat ke depannya.
Itu karena tantangan yang dihadapi terkait terorisme dan radikalisme semakin berat.
“Dengan tantangan yang dihadapi terkait radikalisme, terorisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,” ujar Badrodin, Selasa (16/2/2016).
Penguatan Densus 88, menurut dia, salah satunya dengan revisi Undang-Undang Terorisme.
Selain itu, lanjut Badrodin, ke depannya akan ada penambahan personel di Densus 88, penambahan anggaran, dan juga peralatan.
Dengan menguatnya peran Densus 88, papar Badrodin, hal itu diharapkan bisa menanggulangi radikalisme dan terorisme yang berkembang di tanah air.
“Agar masyarakat aman,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menambah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Densus 88. Anggaran itu akan dianggarkan pada APBN Perubahan 2016.