SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Rentetan Peristiwa yang Menyeret SJ Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

Kepolisian telah menetapkan pedangdut SJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS (17), Kamis (18/2/2016).

Tayang:
Editor: soni
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Mobil Mercedez Benz hitam milik penyanyi dangdut berinisial SJ terparkir di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan pedangdut SJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS (17), Kamis (18/2/2016).

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan SJ mengaku perbuatannya.

"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Dan keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontir," ujar Daniel di Jakarta, Kamis malam.

Daniel kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan SJ terhadap DS.

"Sebenarnya kejadian berawal saat korban nonton acara di sebuah stasiun TV. Pembawa acaranya si SJ. Tetapi kenapa SJ tertarik sama korban kita belum tahu. SJ mengiming-imingi DS dengan uang," ungkap Daniel.

"Korban dan tersangka sudah ketemu dua kali. Korban diajak ke hotel, tapi enggak mau," imbuhnya.

Setelah acara TV itu berakhir, korban kemudian diajak oleh SJ ke kediamannya di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dengan dalih pegel dan capek, korban diminta memijit dan diajak ke rumahnya. Pas SJ tidur korban tidur juga di kamar asisten SJ," kata Daniel.

Korban pun kaget saat tiba-tiba SJ masuk ke kamarnya dan melakukan tindak pencabulan.

"Pas jam setengah 5 pagi, korban kaget, bangun, itu yang dilaporkan ke kita, terjadi perbuatan cabul yang dilakukan oleh SJ," tutup Daniel.

DS langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Kelapa Gading pada Kamis pagi. Polisi pun menjemput SJ dari rumahnya di Kelapa Gading.

Setelah diperiksa selama beberapa jam, polisi menetapkan status SJ.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," kata Daniel.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved