Pemkot Bandar Lampung Belum Bisa Miliki Stadion Pahoman

Permohonan pengalihan aset Stadion Pahoman, yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, masih belum memiliki kejelasan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Pemkot Bandar Lampung Belum Bisa Miliki Stadion Pahoman
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Noval Andriansyah
stadion pahoman

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Permohonan pengalihan aset Stadion Pahoman, yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, masih belum memiliki kejelasan.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) selaku pemilik aset Stadion Pahoman, hingga kini belum juga memberikan kepastian tentang pengalihan aset.

Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, hingga tahun 2016, pengalihan aset Stadion Pahoman belum bisa dipastikan.

"Kalau pengajuan pengalihan aset tersebut sudah dilakukan sejak lama, namun belum ada kejelasan," kata Trisno, Jumat (19/2/2016).

"Surat pengajuan belum ada jawaban, walau dulu pernah ada pembahasannya di pemprov," imbuhnya.

Pemkot Bandar Lampung, menurut Trisno, telah mengajukan pengalihan empat aset yang dimiliki Pemprov Lampung, yakni Stadion Pahoman, Lapangan Merah, Pasar Seni Enggal, dan Pusat UKM Panjang.

"Lapangan Merah dan Pasar Seni ditolak pemprov. Bahkan, hak pengelolaan kedua tempat (yang sebelumnya dikelola pemkot) tersebut telah dicabut, dan kini sepenuhnya dikelola pemprov. Tinggal, Pusat UKM dan Stadion Pahoman yang belum jelas kelanjutannya," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved