Prostitusi Artis di Lampung

Usai Ditangkap Polisi, Hesty Klepek Klepek Menangis Terus Tak Mau Bicara

Tadi, saya temui belum mau banyak bicara. Ia hanya menangis saja.

Penulis: tak ada | Editor: Heribertus Sulis
YouTube
Hesty Klepek Klepek 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Kondisi mental Hesty Aryatura alias Hesty Klepek Klepek usai diamankan kepolisian saat ini sedang drop dan trauma.

Pengacara Nagaswara, label rekaman tempat Hesty bernaung, Eddy Ribut Harwanto mengatakan, Hesty masih sedih dan terlihat terguncang.

"Tadi, saya temui belum mau banyak bicara. Ia hanya menangis saja saat saya tanya. Masih shock," katanya di Mapolda Lampung, Sabtu (20/2/2016).

Eddy menambahkan, kepergian Hesty ke Lampung tidak diketahui oleh pihak label. Karena, Hesty mengajukan cuti hamil pada Januari 2016 kemarin.

"Dia sedang hamil. Dan pada Januari (2016) kemarin, dia mengajukan cuti hamil," katanya.

Hesty Klepek-Klepek direncanakan kembali ke Jakarta, Sabtu (20/2/2016) hari ini.

Pengacara Nagaswara, label Hesty bernaung, Eddy Ribut Harwanto mengatakan, Hesty tidak ditangkap atau ditahan. Ia hanya diamankan.

"Dia ini kan korban. Jadi, hanya diamankan dan dipisah dengan yang ditangkap (muncikari). Mungkin hari ini (Sabtu) bisa kembali ke Jakarta," katanya saat ditemui di Polda Lampung, Sabtu pagi.

Eddy menambahkan, ia belum bisa memastikan jam berapa Hesty bisa keluar dari Polda Lampung.

Sehingga, pihaknya belum membeli tiket pesawat.

"Ada manajamennya. Untuk tiket pesawat, itu mudah. Begitu ada kepastian bisa keluar, bisa langsung beli tiket pesawat," katanya.

Hesty ditangkap di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap di kamar hotel saat bersama seorang pria.

Polisi menangkap Hesty di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.

Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.

Menurut Ferdyan, Hesty adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Hesty kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved