TOPIK
Prostitusi Artis di Lampung
-
Ternyata dua muncikari yang "menjual" Vernita Syabila ke pria hidung belang di Bandar Lampung sudah diganjar hukuman empat tahun penjara.
-
Muncikari bernama Baban Supandi alias Baim (36) itu dihukum oleh majelis hakim PN Tanjungkarang selama 4,5 tahun penjara.
-
Vernita menyebut Baim sebagai teman kerja. Ia mengaku menerima tawaran job dari Baim.
-
Majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.
-
Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Baban Supandi alias Baim (36) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Band
-
Sidang yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh saksi korban, artis FTV Vernita Syabila.
-
Job tersebut ditawarkan saksi Maila setelah melihat foto yang dijadikan status WhatsApp oleh terdakwa Baban
-
Sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail dengan agenda membacakan dakwaan ini digelar secara virtual atau telekonferensi.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang segera menggelar persidangan bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi alias Baim, pekan ini.
-
Rezky menambahkan, penyidik telah melengkapi berkas perkara atas tersangka Baban Supandi alias Baim, yang jadi muncikari utama penyalur artis Vernita.
-
Baban Supandi, warga Bekasi, Jawa Barat, disebut-sebut sebagai bos muncikari artis Vernita Syabilla.
-
juru bicara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung itu belum bisa menyampaikan jadwal saksi yang akan diperiksa dalam persidangan.
-
Dua terdakwa hadir secara virtual dari Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung.
-
setelah ada kesepakatan antara terdakwa Meilianita selaku muncikari dengan pria bernama Surya, saksi Baim menghubungi saksi Vernita Syabilla
-
Kuasa hukum dua muncikari yang menjadi terdakwa mempertanyakan alasan bos yang pesan artis Vernita Syabilla tak diperiksa.
-
Artis Vernita Syabilla sempat meminta kondom warna merah kepada pria hidung belang yang menggunakan jasanya.
-
Nama AK pun disebut-sebut dalam percakapan antara muncikari dengan Surya, pria yang disuruh bosnya untuk mencarikan artis.
-
Perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla bermula saat terdakwa Meilianita Nur Azis (21) dihubungi oleh seorang pria dari Banda
-
Perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/10/2020).
-
Polresta Bandar Lampung bakal menjemput paksa artis Vernita Syabilla, setelah dua kali mangkir sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online.
-
panggilan ini hanya diwakili oleh penasihat hukum Vernita Syabila yang tiba sekira pukul 09.00 WIB di Mapolresta Bandar Lampung
-
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, panggilan kedua sudah disampaikan kepada melalui kuasa hukum Vernita Syabila.
-
Panggilan kedua sudah disampaikan kepada yang bersangkutan melalui kuasa hukum Vernita Syabila.
-
Artis FTV Vernita Syabila mangkir dari panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
-
Berkas perkara satu dari tiga muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online melibatkan artis, dinyatakan belum lengkap.
-
Berkas perkara Melianita dan Maila Kaisa, dua tersangka kasus prostitusi online melibatkan artis Vernita Syabila, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
-
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung bakal menjadwalkan pemanggilan artis Vernita Syabilla.
-
"Tanggapan saya, selagi saya ga ngerasa (minta job), ya bodo amat," tulis Vernita melalui DM akun instagramnya, Jumat (14/8/2020) malam.
-
Sebelum mendapat "job" di Bandar Lampung, Vernita sudah pernah satu kali menerima job melayani pria di Jakarta.
-
BS mengungkap seluk beluk prostitusi artis dari kalangan model dan pemain sinetron yang banyak menyasar para pengusaha.