Prostitusi Artis di Lampung

Artis Vernita Syabila Akan Dipanggil Paksa oleh Polresta Bandar Lampung jika Tak Hadir Lagi

Polresta Bandar Lampung bakal menjemput paksa artis Vernita Syabilla, setelah dua kali mangkir sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @vernitasyabilla
Ilustrasi - Artis Vernita Syabila Akan Dipanggil Paksa oleh Polresta Bandar Lampung jika Tak Hadir Lagi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung bakal menjemput paksa artis Vernita Syabilla, setelah dua kali mangkir sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online.

Penyidik Polresta Bandar Lampung sudah dua kali memanggil artis FTV tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun, dua kali panggilan itu tak dihadiri Vernita Syabilla dengan berbagai alasan.

Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana menyatakan, alasan pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 5 Oktober 2020, karena situasi kota Bandar Lampung dinilai tidak kondusif.

"Panggilan kedua VS (Vernita Syabilla) juga tidak hadir dengan alasan reaktif Covid-19," kata Rezky Maulana, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Penasihat Hukum Vernita Syabilla Datang, Ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung Disterilisasi

Baca juga: Honda CRV Hantam Mobil Derek di Tol Lampung, Satu Orang Tewas

Vernita Syabilla, menurut Rezky, menyatakan terkonfirmasi reaktif Covid-19 setelah melakukan rapid test, beberapa saat sebelum terbang ke Bandar Lampung.

Bahkan, otoritas bandara Soekarno Hatta mencegah sang artis untuk melanjutkan penerbangan.

"VS (Vernita Syabilla) bersama penasihat hukumnya sudah di bandara (Soekarno Hatta)."

"Tapi setelah rapid test, hasilnya si VS positif (reaktif)," kata Rezky Maulana.

Karena itu, lanjut Rezky, pada panggilan kedua 10 Oktober 2020, penasihat hukum Vernita Syabilla memberitahu penyidik dengan bukti hasil rapid test.

Rezky menambahkan, pihaknya masih menunggu waktu 14 hari sesuai anjuran protokol kesehatan bagi orang yang terpapar Covid-19 untuk dilakukan isolasi mandiri.

Menurutnya, untuk perkara ini ada dua alternatif yakni menunggu kondisi Vernita Syabilla pulih atau menyampaikan pertanyaan dari penyidik melalui penasihat hukumnya.

"Kami pastikan dulu kondisinya seperti apa, kalau memang sudah membaik bisa segera kami panggil."

"(Kalau) mangkir lagi, ya terpaksa kami jemput," tandas Rezky Maulana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved