Prostitusi Artis di Lampung

Kesaksian Artis Vernita Syabila Terkait Pengusaha yang Berada di Kamar Bersamanya Saat Pengerebakan

Majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi artis FTV yang juga pedangdut Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung akan menggelar sidang bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi, pada Selasa (24/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online artis di Lampung terkuak

Dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim, yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/202)  artis Vernita Syabila ikut hadir menjadi saksi. 

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

saksi korban Vernita Syabila mengakui menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.
saksi korban Vernita Syabila mengakui menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung. (tribunlampung)

Baca juga: Video Sidang Dakwaan Bos Muncikari Artis Vernita Syabila Digelar Virtual di Bandar Lampung

Baca juga: Baban Supandi Mucikari Artis Vernita Syabila Jalani Sidang Dakwaan Secara Daring

Baca juga: JPU Beberkan Alasan Minta Sidang Korupsi Diskes Lampung Utara Ditunda

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. "Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved