Prostitusi Artis di Lampung
Dipanggil Polresta Bandar Lampung, Artis Vernita Syabilla Mangkir
Artis FTV Vernita Syabila mangkir dari panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Artis FTV Vernita Syabilla mangkir dari panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
Pelantun tembang Koko Tamvan ini dijadwalkan menjadi saksi untuk memberikan keterangan terkait tersangka utama kasus dugaan prostitusi artis bernama Baim.
Dalam kasus ini, penyidik Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, panggilan pertama untuk Vernita Syabila sudah disampaikan melalui pengacaranya.
"Melalui pengacaranya, VS (Vernita Syabilla) batal memenuhi panggilan pertama," kata Rezky Maulana.
Namun, Rezky enggan menerangkan alasan Vernita mangkir dari panggilan tersebut.
• Polisi Beberkan Peran Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla
• Mengaku Ada Transfer Rp 10 Juta, Artis Vernita Syabilla Bantah Kondom di Hotel Miliknya
Kendati demikian, Polresta Bandar Lampung akan kembali melakukan panggilan terhadap Vernita.
Pasalnya, keterangan dari Vernita dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara tersangka utama Baim, berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejari Bandar Lampung.
Seperti diketahui, berkas perkara Baim belum P-21.
Sementara dua tersangka lainnya, Maila Kaisa dan Melianita, sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami jadwalkan kembali untuk panggilan kedua terhadap saksi VS," kata Kasat. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prostitusi-artis-vernita-syabilla-di-lampung-14.jpg)