Prostitusi Artis di Lampung

Polisi Beberkan Peran Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
BS diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020). BS disebut-sebut sebagai koordinator muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta

Mengaku Ada Transfer Rp 10 Juta, Artis Vernita Syabilla Bantah Kondom di Hotel Miliknya

BREAKING NEWS Polisi Ciduk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Tak Mau Dimadu, IRT di Lampung Tengah Kerap Dianiaya Suami

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

"Dari pengakuannya baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung," katanya.

Penangkapan tersangka BS berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," ujar Ipda Liafani, Jumat (14/8/2020). 

Liafani menambahkan, dari keterangan dua muncikari sebelumnya, akhirnya polisi menangkap BS saat berada di Bekasi, Jawa Barat. 

"Ditangkap di kediaman tersangka 10 Agustus kemarin," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved