Arinal Djunaidi Tersangka

Breaking News Didampingi Keluarga, Arinal Djunaidi Beri Kesaksian Kasus PT LEB

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi saksi dalam persidangan kasus PT LEB, Rabu (13/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BERI KESAKSIAN - Arinal Djunaidi tiba di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang untuk memberikan kesaksian kasus PT LEB, Rabu (13/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi saksi dalam persidangan kasus PT LEB (Lampung Energi Berjaya). 

Arinal datang mengenakan batik lengan panjang.

Ia didampingi sang istri Riana Sari, anaknya Isfansa Mahani serta kuasa hukum Ana Sofa Yuking. 

Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut datang menggunakan mobil baracuda hijau milik Kejati Lampung, Rabu (13/5/2026). 

Pihak kepolisian juga menjaga ketat saat Arinal Djunaidi datang ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang hingga selesainya persidangan. 

Baca Juga: Alasan Kejati Pindahkan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa: untuk Kepentingan Penyidikan

Saksi lainnya Ansori Djausal tidak bisa hadir karena sakit dirawat jalan di RS Urip Sumoharjo dan saksi Nuril Hakim tanpa keterangan. 

Ketua majelis hakim Firman Khadafi Tjindarbumi mengadili Arinal Djunaidi, didampingi hakim anggota Ayanef Yulius dan Heri Hartanto.

Jaksa Zahri yang menjadi jubir menanyakan kepada saksi Arinal Djunaidi, apakah sebelum dilantik pernah memanggil Prihantono dan Jefri Ardi untuk menunda proses PI di Kafe Alam Sutera. 

Arinal mengatakan bahwa dirinya pernah ada pertemuan pada April.

Dikatakan Zahri, pada BAP nomor 19 jawaban saksi Arinal Djunaidi tidak pernah memanggil keduanya dan siap dikonfrontir kepada keduanya. 

Arinal menyebut bahwa ada peluang Lampung mendapat dana participating interest (PI), karena DKI Jakarta mendapatkan dana tersebut. 

Gubernur Jakarta Anies Baswedan ke Lampung Timur hingga akhirnya berunding, karena DKI Jakarta akan memberikan 30 persen. 

"Saya minta tapi 50-50, lalu difasilitasi berunding di Kementerian ESDM," ucapnya.

Pada pertemuan tersebut dengan Jefri dan Prihantono dirinya meminta untuk diurus dana tersebut.

Tak Siap Mental

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved