Berita Lampung
Peran Remaja dalam Kasus Pembunuhan Duda di Lampung Timur, Jebak Korban Bertemu Pelaku
Tersangka K berperan aktif menjebak korban melalui media sosial Facebook untuk bertemu dengan pelaku utama berinisial FK.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap peran seorang remaja dalam kasus pembunuhan duda di Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
- Remaja tersebut ternyata berperan menjebak korban untuk bertemu dengan pelaku utama pembunuhan.
- Bahkan si remaja menjemput korban untuk bertemu pelaku dengan alasan mengajaknya minum minuman keras (miras).
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pihak kepolisian mengungkap peran seorang remaja berinisial K (17) dalam kasus pembunuhan seorang duda di Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca juga: Remaja Terseret Kasus Pembunuhan Duda di Lampung Timur, Perannya Diungkap Polisi
Pelaku utama dalam kasus pembunuhan itu adalah FK (22) sudah ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Senin (1/6/2026) dini hari.
Korban merupakan seorang duda berusia 26 tahun yang tinggal dalam satu desa dengan para tersangka.
Remaja K, sebelumnya hanya sebagai saksi dalam peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pemuda FK.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Timur, ternyata remaja K memiliki peran aktif dalam membantu pelaku utama melancarkan aksinya.
"Tersangka K menghubungi korban melalui pesan langsung (Direct Message) di Facebook dengan alasan mengajak korban untuk mengonsumsi minuman keras bersama," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Selanjutnya, atas perintah pelaku utama FK, K menjemput dan mengarahkan korban untuk bertemu dengan tersangka FK beserta beberapa rekannya.
Setelah pertemuan itu, pelaku utama FK membawa korban menuju saluran irigasi yang berada di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Boyoh menyebut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa K telah mengetahui sejak awal rencana FK untuk menghabisi nyawa korban.
"Meski demikian, tersangka (K) tetap membantu memperlancar pertemuan antara korban dan pelaku utama. Motif K membantu aksi tersebut diduga karena memiliki dendam pribadi terhadap korban," ujarnya.
Masih dikatakan Kasat Reskrim, bahwa penetapan status tersangka terhadap K dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah, didukung oleh keterangan para saksi, barang bukti, serta pengakuan dari pelaku utama FK.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, status K ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan juncto membantu melakukan tindak pidana," ujarnya.
Kasat menambahkan, untuk melengkapi berkas perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban.
Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan untuk menjemput korban dari rumahnya, satu unit sepeda motor Honda CB milik pelaku yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian berdasarkan keterangan saksi, dan satu unit telepon genggam Xiaomi warna hitam milik ibu korban.
Serta satu unit telepon genggam Vivo warna biru milik tersangka KA.
| Prakiraan cuaca Lampung Kamis 4 Juni 2026, Mayoritas Wilayah Hujan |
|
|---|
| Impian Masa Kecil Chika Kini di Depan Mata, Siswi SMAN 14 Tembus Kedokteran Unila |
|
|---|
| Masih Nekat Parkir Liar? Siap-siap Bakal Kena Gembok hingga Diderek Dishub |
|
|---|
| Gembong Curanmor Bersenpi Asal Jabung Tewas Didor Polisi di Lampung Timur |
|
|---|
| Etih Sukaesih Polisikan Putri Kandungnya, Utang Rp 210 Juta Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Peran-remaja-dalam-kasus-pembunuhan-di-Lampung-Timur-jebak-korban-bertemu-pelaku.jpg)