Berita Lampung

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Begini Kata Akademisi Unila

Pernyataan ini diungkapkan Sigit menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang merombak total jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026).

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KELEMAHAN - Pengamat Kebijakan Publik Unila, Sigit Krisbintoro, menilai pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan indikator nyata adanya kelemahan dari aspek kelembagaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, menilai pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan indikator nyata adanya kelemahan dari aspek kelembagaan atau struktural, sumber daya manusia (SDM) pengelola, hingga tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini diungkapkan Sigit menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang merombak total jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam perombakan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.

Pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi ketat selama 1,5 tahun program berjalan, masalah disiplin Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga isu kualitas makanan MBG.

Pasca perombakan ini, Sigit menekankan bahwa pemerintah pusat perlu segera mengevaluasi dan mengubah aspek kelembagaan atau struktural BGN.

"Pergantian Pimpinan BGN merupakan indikasi adanya kelemahan dari aspek kelembagaan/struktural, SDM pengelola MBG, dan tata kelola MBG," ujar Sigit Krisbintoro dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Sigit, keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur di atas kertas, melainkan harus bisa dilihat, dirasakan, dan dinikmati langsung oleh kelompok masyarakat bawah yang memang membutuhkan.

Selain itu, Sigit menyebut struktur organisasi yang gemuk dari tingkat pusat hingga ke daerah merupakan hal yang tidak diperlukan dan justru tidak efektif.

"Secara kelembagaan atau struktural, perlu ada desentralisasi ke daerah. Tidak perlu ada kelembagaan atau struktur pengelola MBG dari pusat sampai dengan daerah. Secara kelembagaan, ini merupakan pemborosan anggaran dan bisa menimbulkan penyimpangan," Kata Sigit.

Ia menyarankan agar pemerintah pusat menyudahi pendekatan yang cenderung elitis dan beralih mempercayakan penuh kendali operasional kepada daerah, khususnya tingkat kabupaten/kota sebagai pengawas. 

Sementara untuk pengelolaan teknisnya, diserahkan langsung kepada pihak sekolah dan pemerintah desa atau kelurahan.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa bekerja sama dengan komunitas lokal untuk dapat mengelola MBG.

Kemitraan ini mencakup hal krusial, yakni memberikan wewenang penuh kepada sekolah dan komunitas lokal untuk menentukan sendiri kelompok sasaran penerima manfaat MBG agar tepat sasaran.

"Program MBG bisa berhasil apabila program ini bisa dilihat, dirasakan, dan dinikmati oleh kelompok sasaran yang membutuhkan. Program MBG itu bisa dikatakan program populis, apabila sepenuhnya melibatkan komunitas sekolah dan komunitas di desa/kelurahan," urainya.

Sigit menyebutkan beberapa organisasi lokal yang eksis di tengah masyarakat, seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, hingga Remaja Islam Masjid (Risma), harusnya ditarik menjadi penggerak di level akar rumput.

"Sebaiknya program MBG bukan menggunakan pendekatan elitis, tetapi pendekatan komunitas. Sehingga ke depan, perlu ada evaluasi dan kebijakan pemerintah untuk mengubah aspek kelembagaan/struktur, SDM pengelola, dan tata kelola MBG yang terdesentralisasi sampai ke bawah atau masyarakat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved