Lampung Utara

BPJS Kesehatan Kotabumi Sosialisasikan Program JKN bagi Relawan SPPG di Lampung Utara

BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menggelar sosialisasi Program JKN bagi relawan SPPG di Lampung Utara, Rabu (3/6/2026).

Tayang:
Dokumentasi
SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menggelar sosialisasi Program JKN bagi relawan SPPG di Lampung Utara, Rabu (3/6/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Utara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Korwil SPPG Kabupaten Lampung Utara, seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Utara, serta perwakilan yayasan penyelenggara SPPG.

Kegiatan di Aula Pertemuan RS Handayani ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Selain itu sosialisasi juga menjadi sarana koordinasi terkait mekanisme pendaftaran kepesertaan JKN bagi tenaga relawan SPPG melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) secara kolektif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Wahyu Santoso menjelaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk tenaga relawan yang menjalankan tugas pelayanan publik.

Menurutnya perlindungan kesehatan menjadi bagian penting untuk menjaga produktivitas dan memberikan rasa aman dalam bekerja.

”Risiko sakit dapat datang kapan saja dan sering kali menimbulkan beban biaya yang tidak sedikit. Karena itu, kepesertaan JKN menjadi bentuk perlindungan yang penting agar relawan dapat fokus menjalankan tugas tanpa perlu mengkhawatirkan biaya kesehatan,” ujar Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Lampung Utara Anggi Nur Prasetyo menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Program JKN bagi tenaga relawan SPPG

Menurutnya keberadaan jaminan kesehatan akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan para relawan saat menjalankan tugas di lapangan.

“BGN dan BPJS Kesehatan Pusat sudah melakukan MOU terkait Program JKN bagi relawan SPPG. Kami mendukung Program JKN bagi relawan agar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dalam menjalankan Program MBG,” ujar Anggi.

Melalui sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan informasi mengenai dasar hukum kepesertaan JKN, manfaat layanan kesehatan yang dijamin, mekanisme pendaftaran PBPU kolektif, tata cara pembayaran iuran, serta alur pelayanan kesehatan yang dapat diakses peserta JKN.

BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi berharap seluruh relawan SPPG yang memenuhi kriteria dapat segera terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

Dengan demikian para relawan dapat menjalankan tugas mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dengan lebih tenang karena telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved