Lampung Utara
Milawati Bersyukur Dapat Layanan Persalinan Dengan JKN, Bayi Lahir Aman dan Sehat
Milawati, peserta JKN asal Pesisir Utara yang harus menjalani persalinan melalui operasi sesar di rumah sakit rujukan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kotabumi- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tak terkecuali ibu hamil yang membutuhkan layanan persalinan dengan kondisi medis tertentu.
Salah satunya dialami oleh Milawati, peserta JKN asal Pesisir Utara yang harus menjalani persalinan melalui operasi sesar di rumah sakit rujukan.
Sang ibu menceritakan bahwa kehamilan kali ini merupakan pengalaman yang penuh perjuangan. Sebelumnya, ia memiliki riwayat dua kali keguguran sehingga kondisi kandungannya dinilai lemah.
Atas pertimbangan medis, dokter menyarankan agar persalinan dilakukan dengan operasi sesar untuk mengurangi risiko dan menjaga keselamatan ibu maupun bayi.
“Ini sebenarnya anak ketiga saya, karena sebelumnya saya dua kali mengalami keguguran. Dokter menyarankan sesar karena kandungan saya lemah. Alhamdulillah dengan rujukan dari Puskesmas Pesisir saya bisa melahirkan di rumah sakit tanpa kendala,” ungkapnya.
Proses rujukan dari Puskesmas Pesisir berjalan lancar. Setibanya di rumah sakit, ia langsung ditangani sesuai prosedur dan dijadwalkan untuk tindakan operasi sesar. Didampingi oleh suaminya, Milawati merasa lebih tenang karena pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis sangat baik dan menenangkan.
“Suami saya mendampingi dari awal sampai selesai, jadi saya merasa lebih kuat dan tidak sendirian. Dokter dan perawat juga ramah, selalu memberi semangat,” tambahnya.
Selama proses persalinan, Milawati tidak menemui kendala. Seluruh rangkaian pelayanan, mulai dari administrasi, tindakan medis, hingga pemberian obat, berjalan aman dan lancar. Setelah operasi, dokter juga memberikan edukasi tambahan mengenai pentingnya memperbarui data bayi baru lahir sebagai peserta JKN agar bisa langsung terlindungi.
“Saya merasa sangat terbantu karena setelah melahirkan, dokter dan petugas juga mengingatkan untuk segera mendaftarkan bayi ke dalam kepesertaan JKN sebelum berusia tiga bulan. Edukasi seperti ini penting sekali agar anak bisa langsung terlindungi sejak lahir,” ucapnya penuh syukur.
Peserta tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit yang telah memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan status kepesertaan. Baginya, kehadiran JKN sangat berarti karena biaya persalinan sesar tidaklah kecil jika harus ditanggung sendiri.
“Kalau tidak ada JKN, tentu biaya operasi sesar ini akan sangat memberatkan. Tapi dengan JKN, semuanya ditanggung dan saya bisa fokus pada kesehatan diri saya dan bayi,” katanya.
Suaminya yang turut mendampingi juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan. Menurutnya, pelayanan yang diterima sangat memuaskan.
“Kami benar-benar merasa dilayani dengan baik. Tidak ada perbedaan antara pasien umum dan peserta JKN. Semua aman, obat tersedia, dan istri saya bisa melahirkan dengan lancar,” ujarnya.
Kehadiran JKN memang memberikan rasa aman bagi masyarakat, tak terkecuali ibu hamil dengan risiko tinggi. Dengan adanya sistem rujukan berjenjang, peserta dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan medisnya.
BPJS Kesehatan juga terus menekankan pentingnya pemutakhiran data keluarga, terutama untuk bayi yang baru lahir. Dengan mendaftarkan bayi ke dalam program JKN maksimal tiga bulan sejak lahir, bayi dapat langsung menikmati perlindungan kesehatan yang sama seperti orang tuanya.
Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Peserta Puas dengan Layanan di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Faskes Dorong Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Kotabumi Kenalkan Program JKN Sejak Dini ke Maba Poltekkes |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Goes to Campus di Poltekkes Tanjungkarang Prodi Keperawatan Kotabumi |
![]() |
---|
Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi: Harus Jadi Komitmen Kolektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.